Pemkot Jakut Susun Pedoman Penanggulangan Banjir
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara saat ini tengah fokus menyusun pedoman penanggulangan banjir di wilayahnya.
Penyusunan pedomannya itu terbagi menjadi tiga fase
Pedoman tersebut nantinya menjadi acuan dalam pelaksanaan penanggulangan banjir mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat kota.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, penanggulangan banjir harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Sebagai kota pesisir, wilayah ini memiliki permasalahan banjir akibat hujan lokal, air kiriman dari hulu dan rob (kenaikan muka air laut).
Sudin SDA Jaktim Pastikan Program Penanggulangan Banjir Tetap Berjalan"Penyusunan pedomannya itu terbagi menjadi tiga fase. Mulai dari fase pra antisipasi, saat kejadian dan pasca banjir," ujarnya, Kamis (8/10).
Ali menerangkan, sejauh ini
pedoman penanggulangan banjir tengah disusun melalui musyawarah kelurahan secara daring. Dalam musyawarah tersebut warga diminta memberikan saran, masukan hingga solusi dalam menangani banjir di wilayahnya."Musyawarah melalui daring digelar serentak hari ini," katanya.
Menurut Ali, selama ini penanggulangan banjir hanya berdasarkan pengalaman dan belum tertuang dalam buku pedoman secara detail dan merinci. Tak hanya bermanfaat dalam penanggulangan banjir dalam jangka waktu dekat, penyusunan pedoman tersebut juga dapat dimanfaatkan dalam jangka menengah dan panjang.
Ia menambahkan, musyawarah kelurahan akan menginventarisir semua masalah dan solusi yang selama ini dilakukan. Hasil inventarisasi akan dibuat menjadi pedoman tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga kota dan selanjutnya dilaporkan ke tingkat provinsi.
"Kita harus siaga. Galang kolaborasi dan ajak semua kekuatan yang ada di wilayah," tandasnya.